JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik, Johan Imanuel, menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan Tarif Transjabodetabek dan Transjakarta dalam waktu dekat.
“Kami akan sampaikan keberatan kenaikan tarif ke Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Johan dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Johan Imanuel bersama tiga rekannya sesama Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik, yaitu Julius Simanjuntak, Jeremy Nathanael Hutapea dan Daniel Matasik mengaku sudah menyiapkan draf materi keberatan untuk secepatnya ke Mahkaham Agung melalui hak uji materiil.
Johan mengatakan tidak ada pilihan lain selain keberatan melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Tidak ada pilihan lain, kami sebagai advokat untuk menjaga hukum dan konstitusi memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keberatan ini” ungkap Johan
Sebelum Tim Advokasi Transportasi Publik menyatakan fencana kenaikan tarif Transjabodetabek ingin dikemas oleh Gubernur DKI Jakarta kita sehubungan adanya kenaikan BBM dan dengan kenaikan BBM maka masyarakat meningkat untuk menggunakan transportasi umum.
“Hal ini tidak tepat. Justru kenaikan BBM memicu orang beralih ke kendaraan listrik karena faktanya kemacetan di Jakarta masih terjadi meskipun BBM naik,” tukas Johan.
