Beri Simulasi Cicilan Bulanan Pemkot Minta Warga Rencanakan Kewajiban Membayar PBB Sejak Awal

Sekda Kota Pontianak Amirullah dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026). (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membagikan simulasi finansial sederhana guna membantu masyarakat memenuhi kewajiban membayar PBB tepat waktu.

Arahan dan edukasi administratif tersebut disampaikan Amirullah saat menghadiri agenda Sosialisasi Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Amirullah menjelaskan bahwa nominal tagihan pajak tahunan sebenarnya sangat ringan apabila masyarakat mau merencanakannya jauh sebelum batas akhir jatuh tempo.

Setiap keluarga disarankan untuk menyisihkan uang dalam jumlah kecil setiap bulannya khusus untuk dialokasikan pada pos pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Ia mencontohkan sebuah kasus di mana tagihan pajak seorang warga mencapai angka seratus ribu rupiah per tahun.

“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Selain menerapkan perencanaan tabungan warga juga diminta lebih teliti menyimpan Nomor Objek Pajak agar proses penyetoran dana menjadi lebih efisien.

Otoritas daerah saat ini terus melakukan penyesuaian sistem guna menyederhanakan mekanisme pembayaran bagi seluruh wajib pajak di pelosok kota.

Modernisasi sistem ini dirancang agar pemenuhan kewajiban membayar PBB tidak lagi dianggap sebagai prosedur birokrasi yang rumit oleh masyarakat awam.

Para perwakilan RT dan RW yang hadir diharapkan segera menyebarluaskan tips perencanaan keuangan ini kepada warga di lingkungan masing-masing.

Ketaatan administrasi merupakan bentuk gotong royong modern yang dampaknya akan mempercepat program pemerataan fasilitas di setiap sudut wilayah.

“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya.

Selain pajak bangunan warga juga diminta untuk tidak mengabaikan tagihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Partisipasi proaktif dari masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan roda pemerintahan dalam menata tata ruang kota ke depan.

(*Red)

Exit mobile version