PERANG melawan narkoba di Indonesia kadang terasa seperti serial televisi tak pernah tamat. Setiap musim selalu ada tokoh baru, ada penggerebekan baru, ada konferensi pers baru, ada tumpukan barang bukti baru. Yang berganti hanya latar belakang spanduk dan warna rompi tersangka. Sementara publik? Mereka mulai bertanya dengan nada getir, sebenarnya siapa yang sedang mengejar siapa?
Awal Juli 2026 menjadi babak yang begitu kelam. Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan berangkat menuju Desa Tumbang Kelemei, Kalimantan Tengah, dengan satu misi yang sederhana tetapi berbahaya, menangkap jaringan narkoba. Mereka tak pernah membayangkan operasi itu berubah menjadi tragedi.
Aipda Yudhie Perdana Putra gugur akibat serangan senjata tajam. Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan mengapung di Sungai Katingan. Dugaan sementara bahkan mengarah pada kemungkinan mereka lebih dulu disekap dan mengalami penyiksaan sebelum dibuang ke sungai. Kompolnas ikut menyoroti kemungkinan tersebut. Seorang warga sipil juga meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa itu.
Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ia menjadi tamparan keras, perang melawan narkoba bukan lagi sekadar urusan menangkap bandar, melainkan menghadapi jaringan semakin berani, brutal, dan terorganisasi.
Namun justru di sinilah ironi terbesar bermula. Di satu sisi, negara menunjukkan angka-angka yang mengesankan. Sepanjang 2026, Polri mengungkap 24.837 perkara narkotika. Barang bukti yang disita mencapai sekitar 3,1 ton sabu dan 4,1 ton ganja dengan nilai ekonomi mencapai triliunan rupiah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, keberhasilan itu setara dengan menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa.
Angka-angka itu memang besar. Sangat besar. Tetapi di ruang publik, angka sering kalah telak oleh ingatan masyarakat.
Publik masih mengingat bagaimana mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, divonis penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam perkara penyisihan lima kilogram sabu sitaan untuk diedarkan kembali. Kasus tersebut menyeret AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, serta sejumlah anggota lainnya.
Ironinya nyaris seperti naskah film satire. Barang bukti yang semestinya dimusnahkan justru berubah menjadi komoditas bernilai miliaran rupiah.
Belum selesai masyarakat mencerna kasus itu, muncul lagi perkara AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima. Ia diberhentikan setelah menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba dan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dalam perkara sama, AKP Malaungi kedapatan menyimpan 488 gram sabu di rumah dinas.
Di Kalimantan Timur, dua mantan Kasat Narkoba, AKP Yohanes Bonar Adiguna dan AKP Deky Jonathan Sasiang, juga terseret perkara hukum terkait narkotika.
Kasus-kasus tersebut bukan berarti menggambarkan keseluruhan institusi. Ribuan polisi tetap mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari untuk memberantas narkoba, sebagaimana ditunjukkan dalam tragedi Katingan. Namun, setiap kali muncul kasus yang melibatkan aparat penegak hukum, kepercayaan publik kembali terkikis sedikit demi sedikit.
