Di jagat maya, warganet melontarkan berbagai spekulasi. Banyak yang mengaitkan perjalanan dinas ini dengan final Piala Dunia 2026 yang kebetulan digelar di Amerika Serikat pada periode yang sama.
Meski demikian, agenda resmi delegasi Indonesia diketahui untuk menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan oleh PBB.
Terkait mekanisme pembiayaan, regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 memang memberikan celah bagi pasangan menteri untuk mendampingi perjalanan dinas luar negeri menggunakan biaya negara, selama forum internasional tersebut mengizinkan kehadiran pendamping dan telah mengantongi restu Presiden.
Namun, aturan tersebut tidak mencakup pembiayaan untuk anak pejabat negara. Dengan demikian, biaya perjalanan putri Menteri PU secara prinsip harus menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak boleh dibebankan pada APBN. [dit]
