FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendeteksi adanya potensi kejahatan yang memanfaatkan masa pergantian pimpinan kepolisian pada Selasa (7/7/2026).
Masyarakat Pontianak dan sekitarnya diminta untuk mewaspadai maraknya tindak pidana dengan modus penipuan pejabat Polda Kalbar yang biasa terjadi pada masa transisi jabatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono membenarkan adanya potensi kerawanan siber tersebut.
Pelaku kejahatan kerap menghubungi masyarakat luas dengan mengaku sebagai pejabat tinggi kepolisian atau utusan resmi dari markas daerah.
Oknum tidak bertanggung jawab ini biasanya mengeksploitasi ketidaktahuan warga demi meraup keuntungan finansial secara instan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan pejabat Polda Kalbar untuk meminta uang, bantuan, atau fasilitas apa pun. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan,” ujar Bambang.
Warga diharapkan tidak panik atau merespons terburu-buru ketika menerima telepon dari nomor asing yang membawa nama institusi Polri.
Praktik modus penipuan pejabat Polda Kalbar ini sering dirancang seolah-olah pihak kepolisian sedang membutuhkan dukungan dana operasional mendesak.
Oleh karena itu langkah verifikasi langsung ke instansi terkait menjadi sangat penting untuk memutus rantai aksi kejahatan tersebut.
“Di momen pergantian kepemimpinan seperti saat ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi. Jangan sampai lengah dan menjadi korban penipuan. Apabila menerima telepon atau pesan yang mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami berharap tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa institusi penegak hukum tidak pernah meminta imbalan uang maupun fasilitas pribadi kepada warga sipil.
Segala bentuk pungutan liar yang mencatut nama aparat pada masa pergantian pimpinan dipastikan merupakan sebuah tindak pidana murni.
Masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila merasa ragu terhadap identitas penelepon gelap tersebut.
Langkah antisipasi dini dari masyarakat sangat menentukan tingkat keberhasilan aparat dalam menekan angka kejahatan siber di wilayah Kalimantan Barat.
(*Red)
