Opini  

Kerugian Rp5 Triliun akan Diungkap Polisi, PLN Ketar-ketir

PLN sendiri berada di posisi serba salah. Operator listrik ini ikut menerima pukulan, sementara dugaan korupsi justru mengarah kepada perusahaan pemasok seperti PT OBP dan PT BRA. Bahkan Presiden sampai memanggil Direktur Utama PLN untuk melakukan evaluasi pasca-blackout.

Belum selesai kisah di Sumatera, giliran Kalimantan Barat ikut mendapat episode baru. Sejak 3 Juli 2026, warga Pontianak dan sekitarnya menikmati “program wisata gelap” berupa pemadaman bergilir tiga sif, masing-masing sekitar lima jam.

PLN UID Kalbar menjelaskan penyebabnya bukan batu bara habis, melainkan kebocoran boiler pada salah satu unit PLTU yang diperparah cuaca panas ekstrem sehingga pembangkit mengalami derating.

Masyarakat pun bingung. “Katanya diesel banyak?”

Memang benar PLTD tersebar di berbagai daerah. Masalahnya, untuk menopang beban besar, sistem interkoneksi Kalbar tetap bertumpu pada PLTU dan PLTGU. Ketika satu pembangkit besar batuk, seluruh sistem langsung ikut demam.

PLN memperkirakan perbaikan memerlukan waktu sekitar tujuh hari dan kembali menegaskan, pemadaman bukan disebabkan kekurangan batu bara. Gangguan serupa sebelumnya juga sempat terjadi di Jawa pada Juni 2026 sebelum sistem dinyatakan normal pada 21 Juni, serta di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akibat gangguan operasional PLTGU.

Sementara itu, emosi warga Kalbar sudah mencapai level “charger tinggal satu persen.” Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar berencana menggelar demonstrasi pada 8 Juli 2026. Sekitar 1.000 massa dijadwalkan berkumpul di Masjid Raya Mujahidin Pontianak untuk menuntut evaluasi pimpinan PLN sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kerugian ekonomi dan ketidaknyamanan masyarakat.

Di media sosial, pesimisme langsung bermunculan. Netizen mengingat kembali proyek PLTU Jungkat di Mempawah yang mangkrak lebih dari satu dekade dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun. Dalam perkara itu, Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, pernah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar serta dua pihak swasta lainnya. Banyak menilai penanganannya tak kunjung memberikan kepastian, sehingga muncul kekhawatiran kasus dugaan korupsi batu bara kali ini akan bernasib serupa.

Kesimpulannya sederhana, tapi bikin kepala ikut korsleting. Kabel memang bisa putus karena angin. Boiler bisa bocor karena faktor teknis. Namun kalau nanti audit membuktikan ada korupsi yang ikut menyiram bensin ke dalam krisis listrik nasional, maka yang benar-benar padam bukan sekadar lampu, melainkan juga kepercayaan publik.

Rakyat sebenarnya tidak menuntut listrik menyala 25 jam sehari. Cukup 24 jam saja. Sisanya, biarlah yang “dipadamkan” adalah praktik korupsi.

Pontianak, 8 Juli 2026

Penulis: Rosadi Jamani (Wartawan Senior, Ketua Satu Pena Kalbar)

Exit mobile version