Satresnarkoba Sanggau Sita Barang Bukti Lengkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kapuas

Barang bukti berupa puluhan gram sabu dan sejumlah pil ekstasi yang disita polisi dari seorang tersangka di Kelurahan Tanjung Kapuas. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menyita sejumlah peralatan pengedar dan uang tunai dari tersangka SS dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kapuas pada Selasa (7/7/2026).

Penggeledahan yang dilakukan pada pukul 15.10 WIB di Jalan RE Martadinata tersebut mengungkap persiapan tersangka dalam memecah barang haram untuk dijual eceran.

Polisi tidak hanya menemukan 21,06 gram sabu dan lima butir ekstasi tetapi juga mendapati alat pendukung transaksi peredaran gelap.

Barang bukti tambahan yang diamankan petugas meliputi dua unit timbangan elektronik serta dua bundel plastik bening berukuran besar.

Aparat juga menyita sebuah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik beserta tas selempang milik pria berusia 53 tahun tersebut.

Sebuah kantong plastik hitam dan satu kaleng plastik bertuliskan keterangan khusus turut disita dari dalam rumah sebagai barang bukti pendukung.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli maupun pemasok.

Uang tunai senilai satu juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan turut disita dari tangan pria paruh baya tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau Robianto menegaskan bahwa keberhasilan operasi penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi akurat dari warga sekitar.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kolaborasi erat antara Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Kapuas terbukti efektif dalam memutus mata rantai tindak pidana kejahatan ini.

Pihak berwenang memastikan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di Kapuas akan terus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Masyarakat sipil diimbau untuk terus aktif melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat adanya aktivitas transaksi yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

(*Red)

Exit mobile version