Opini  

Ketika Penjaga Ikut Dijaga, Jaksa vs Polisi di Arena Korupsi

Selama ini Kejaksaan maupun Polri dikenal sigap menggelar konferensi pers setiap kali mengungkap tindak pidana. Barang bukti ditampilkan di hadapan kamera. Kronologi dijelaskan. Konstruksi perkara diuraikan. Pasal-pasal yang disangkakan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi itulah yang menjadi salah satu fondasi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, dalam peristiwa kali ini publik menunggu sikap yang sama. Bukan sekadar klarifikasi yang sepotong-potong, melainkan penjelasan yang utuh, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penyitaan uang puluhan miliar rupiah atau emas puluhan kilogram. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.

Publik tentu tidak berhak menghakimi siapa pun tanpa bukti. Namun publik juga tidak dapat diminta berhenti bertanya ketika dua peristiwa besar berlangsung hampir bersamaan: operasi penyitaan aset bernilai fantastis dan pengamanan ketat terhadap kediaman seorang pejabat tinggi penegak hukum. Bertanya bukanlah fitnah. Bertanya adalah hak warga negara dalam sebuah demokrasi.

Apabila memang tidak ada keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut, maka penjelasan resmi merupakan cara paling elegan untuk mengakhiri segala spekulasi. Sebaliknya, apabila ruang informasi terus dibiarkan kosong, maka rumor akan bekerja lebih cepat daripada fakta. Dan ketika rumor mengambil alih ruang publik, institusi penegak hukumlah yang pertama kali menanggung akibatnya.

Negara hukum tidak boleh membiarkan persepsi dibangun oleh bisik-bisik. Hukum harus berbicara melalui fakta, bukan membiarkan masyarakat menyusun sendiri potongan-potongan cerita yang belum lengkap. Sebab keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan di hadapan publik.

Kini sorotan masyarakat tidak lagi semata-mata tertuju pada uang yang disita atau emas yang ditemukan. Perhatian justru mengarah kepada sesuatu yang jauh lebih bernilai: apakah negara mampu menunjukkan bahwa setiap institusi penegak hukum berdiri di atas prinsip yang sama, tanpa perlindungan, tanpa pengecualian, dan tanpa standar ganda.

Korupsi tidak pernah hanya menguji integritas pelakunya. Korupsi juga menguji keberanian negara membuka seluruh fakta kepada publik. Sebab dalam negara hukum, yang paling berbahaya bukan ketika rakyat bertanya, melainkan ketika negara memilih diam. Di situlah rumor mulai mengambil alih pekerjaan hukum, dan di situlah kepercayaan publik mulai dipertaruhkan.

Dikutip dari Facebook, 9 Juli 2026

Penulis: Darius Leka, SH (Advokat, Pengamat Hukum dan Jurnalis Senior)

Exit mobile version