Diisukan Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah: Hingga Saat Ini Masih Menerima Perintah

Sejumlah media sosial (medsos) mengabarkan Febrie Adriansyah akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

Kabar itu muncul setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengemukakan kasus korupsi yang disidik terkait dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang ditangani pihaknya.

Penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (adm)

Exit mobile version