Lokasi ruko ini merupakan titik ke-13 yang digeledah dalam joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Polda Metro Jaya.
Penemuan lokasi ini merupakan hasil pengembangan yang didapat dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran pada 12 lokasi sebelumnya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring dengan berjalannya proses hukum.
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan.
Tim gabungan dari Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di lokasi penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel. (adm)
