“Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Dalam proses tersebut, nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan,” ucapnya.
Budi Hermanto menyebut tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita. Perkembangan penyidikan, termasuk agenda pemanggilan saksi berikutnya, akan disampaikan kepada publik setelah proses teknis yang masih berjalan selesai dilakukan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Dari penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyidik menyita sejumlah barang bukti antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan. (adm)
