Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Landak Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari seorang pemuda di jalanan desa saat malam hari. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda Pengedar Sabu di Landak yang membawa barang bukti narkotika seberat 67,98 gram pada Senin (13/7/2026) dini hari.

Tersangka berinisial UTD tersebut diringkus di tepi Jalan Kopiang Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak sekitar pukul 00.50 WIB.

Pengungkapan kasus Pengedar Sabu di Landak ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas peredaran barang haram di lingkungan mereka.

Berdasarkan laporan tersebut tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Landak langsung melakukan penyelidikan intensif ke lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang telah memantau gerak-gerik pelaku langsung melakukan penyergapan secara cepat saat tersangka hendak bertransaksi.

Proses penggeledahan badan dan pakaian pelaku dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh ketua rukun tetangga setempat.

Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kejahatan langsung dibawa menuju Markas Kepolisian Resor Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersangka yang kedapatan membawa puluhan gram sabu tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujar Yulianus Van Chanel.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda di wilayah hukum setempat.

(*Red)

Exit mobile version