FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen penuh mengusut tuntas perkara yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sebagai langkah menjamin independensi, Korps Adhyaksa memutuskan membentuk tim penyidik khusus yang akan membedah berkas perkara serta barang bukti dari pihak kepolisian.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), menegaskan bahwa tim ini dipilih secara selektif oleh Plt Jampidsus Rudi Margono.
Kriteria utama pemilihan anggota tim adalah mereka yang dipastikan tidak memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) dengan Febrie Adriansyah.
