Sinyal Sinergi KPK dan Kejagung Usut Kasus Febrie Adriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Upaya pengusutan kasus hukum yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, kini menunjukkan perkembangan konkret.

Komunikasi intensif mulai terbangun antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Momen pertemuan di sela-sela peluncuran buku Anotasi KUHAP di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026), menjadi ajang diskusi antarlembaga tersebut., dikutip redaksi dari detikNews.

Setyo menegaskan, komunikasi ini mencerminkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti perkara yang menyita perhatian publik ini.

“Sudah mulai berjalan komunikasinya. Tadi saya sempat duduk bersebelahan dengan beliau (Jaksa Agung) dan ada pembahasan terkait hal itu,” ujar Setyo seperti dilansir dari laporan detikNews.

Dalam menjalankan perannya, KPK berkomitmen untuk mengedepankan fungsi koordinasi dan supervisi sesuai dengan amanat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Exit mobile version