Sementara itu, Kejagung dengan tenang menjelaskan, mereka akan mempelajari dulu seluruh berkas dari Polri. Artinya? Prosesnya bisa molor bertahun-tahun, dan Febrie tetap dalam status “saksi terhormat” sambil menikmati hari-harinya. Rakyat? Tetap bayar pajak untuk gaji para penegak hukum yang sedang sibuk berdamai.
Ini mengingatkan kita pada kasus-kasus sebelumnya di mana pejabat tinggi selalu punya “jalan damai” yang istimewa. Apakah ini kebetulan? Atau memang ada sistem proteksi internal yang sudah mengakar dalam dunia penegakan hukum kita? Tim khusus 9 jaksa alumni KPK terdengar keren di atas kertas, tapi di lapangan, apakah mereka benar-benar bisa mengusut tanpa ada intervensi halus dari “atas”?
Rakyat kecil yang setiap hari berjuang melawan kemiskinan, korupsi kecil-kecilan, dan ketidakadilan merasa sangat kecewa. Mereka melihat Febrie bukan sebagai individu, tapi sebagai simbol dari sistem yang rusak. “Kalau begini caranya, buat apa kita patuh hukum?” gumam mereka di warung kopi, di media sosial, dan di pojokan hati.
Sementara itu, di gedung-gedung megah Kejagung, suasana tampak kondusif. Konpers digelar, sprindik diterbitkan, tim dibentuk, semuanya dengan tone “kita sedang bekerja serius”. Tapi di balik itu semua, publik merasakan adanya sandiwara besar. Sandiwara yang judulnya “Keadilan untuk Semua”, tapi subtitle-nya “Khususnya untuk yang Berjubah”.
Febrie dari tersangka menjadi saksi adalah puncak dari jurus “Damai Itu Indah” yang sudah lama dipraktikkan. Jurus yang membuat hukum menjadi seperti karet, bisa diregang, dipelintir, dan dikembalikan ke bentuk semula tanpa bekas. Rakyat hanya bisa menonton sambil berharap suatu saat nanti ada “reset button” yang sebenarnya.
Akhir cerita? Belum ada. Tim 9 jaksa masih bekerja. Barang bukti masih dipelajari. Febrie masih saksi. Rakyat masih kecewa. Tapi satu hal yang pasti, di negeri ini, damai memang indah, terutama bagi mereka yang punya akses ke jurus sakti tersebut.
Penulis: Jamani
