Kejagung Janji Tangani Kasus Febrie Adriansyah secara Profesional

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka mengkritik pengalihan perkara ini. Melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin (13/7/2026), Mahfud menilai penanganan kasus Febrie Adriansyah sarat dengan “ranjau politis”.

Ia menduga pengalihan tersebut merupakan bentuk kompromi politik alih-alih proses penegakan hukum yang konsisten.

Mahfud juga menyoroti adanya kekhawatiran masyarakat bahwa langkah ini sengaja dilakukan untuk melokalisir perkara. Menurutnya, ada potensi kasus ini hanya berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan saat ini guna mengaburkan jangkauan hukum yang lebih luas.

Ia bahkan memperingatkan risiko serius jika perkara ini berjalan lambat atau justru dikesampingkan di kemudian hari.

Hingga saat ini, Kejagung terus berupaya membuktikan komitmennya untuk transparan di tengah keraguan publik. Publik kini menanti langkah konkret dari Kejagung guna memastikan apakah penegakan hukum ini benar-benar bersih dari intervensi, atau sekadar formalitas prosedural belaka.[dit]

Exit mobile version