Kecanduan judol akan berakibat pada pinjaman online (pinjol).
“Karena pemenuhan kebutuhannya terbatas, dia akan mencari cara. Nah, seorang ASN juga akan berpotensi untuk mencari pinjaman online, misalnya. Kalau sudah dikejar-kejar pinjaman online, akhirnya apa? Depresi, stres, mau bunuh diri, yang kita sering lihat, kan? Banyak orang bunuh diri hanya karena persoalan dari pinjaman online, yang awalnya dari judi online, karena ada harapan-harapan semu di situ,” ujarnya.
Dhanny Sukma berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menghindari judol dan sebaliknya menjadi pelopor pengentasan perilaku yang merusak itu. Kasus judol di Jakarta terus meningkat setiap tahun.
“Tahun 2023, kita dapatkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sebanyak 80 ribu (pemain). Di tahun berikutnya, dua kali lipat, sampai di angka mencapai 150-an. Begitu pula dengan tahun berikutnya,” ucapnya.
Diperlukan kesadaran kolektif yang mendalam judol sangat berbahaya bagi kelangsungan ekonomi keluarga. Hal ini termasuk juga berdampak ke konflik keluarga, konflik ekonomi di keluarga, dan masyarakat. (adm)
