Ratusan Petani Cigombong Tuntut BPN Ukur Lahan PT BSS

Oplus_16908288

FAKTANASIONAL.NET – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menanggapi pernyataan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) yang menolak klaim PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) atas lahan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong.

Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo BPI KPNPA RI Ahmad Fauzi mengatakan narasi yang disampaikan AMBS tidak mencerminkan keseluruhan aspirasi masyarakat di lokasi.

“Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Salak Jaya justru menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya di Bogor pada Rabu, 15 Juli 2026.

“Kami menghormati hak setiap pihak menyampaikan pendapat. Namun jangan sampai opini yang berkembang seolah-olah seluruh masyarakat menolak proses yang sedang dilakukan. Faktanya, ada kelompok masyarakat yang secara terbuka mendeklarasikan dukungan terhadap pengukuran lahan oleh BPN sebagai langkah memperoleh kepastian hukum,” sambung Ahmad Fauzi.

Menurut Fauzi, pengukuran yang dilakukan BPN merupakan tahapan administrasi pertanahan dan tidak serta-merta menentukan siapa pihak yang paling berhak atas objek tanah tersebut.

“Pengukuran bukan berarti langsung menghilangkan hak seseorang ataupun memenangkan salah satu pihak. Justru proses itu penting agar data pertanahan menjadi jelas dan menjadi dasar apabila ada penyelesaian hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak memberikan tekanan kepada petugas BPN.

“Biarkan BPN bekerja secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum. Jangan ada upaya membangun opini yang dapat menghambat proses administrasi negara,” katanya.

Exit mobile version