Seri FR yang ditawarkan mencakup variasi kupon mulai dari 5,87% hingga 7,125%.
Lelang ini menggunakan metode multiple price yang bersifat terbuka bagi investor individu maupun institusi, asalkan melalui peserta lelang yang telah memiliki izin resmi sesuai PMK No. 168/PMK.08/2019.
Dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta, pemerintah memiliki otoritas penuh untuk menentukan jumlah penjualan akhir, baik lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif yang telah ditetapkan.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019,” sebagaimana tertera dalam pengumuman DJPPR, dikutip redaksi dari CNBC.[dit]
