FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kali ini, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dikutip dari CNN Indonesia.
Status hukum Gatot terungkap saat pemilik PT Blueray Cargo (Group), John Field, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (22/7).
Saat dikonfirmasi awak media mengenai pihak yang diperiksa, John Field menjawab singkat, “Pak Gatot,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, kemudian membenarkan informasi tersebut.
“Karena memang sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, artinya memang betul,” ujar Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7).











