Kuota 50 Ribu Peserta: Pendaftaran MagangHub Kemnaker Angkatan II Batch 1 Dibuka Hingga 28 Juli 2026

Kemnaker resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026 dengan kuota 50.000 peserta yang berhak mendapatkan uang saku setara UMK serta uji sertifikasi BNSP./Dok. Kemnaker
  • 29 Juli – 5 Agustus 2026: Seleksi peserta

  • 6 Agustus 2026: Pleno dan penetapan peserta

  • 7 Agustus 2026: Pengumuman hasil seleksi

  • 10 Agustus 2026: Pelaksanaan magang dimulai

  • 11 Agustus 2026: Kick-off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026

Terobosan Baru: Sertifikasi BNSP dan Perluasan Sasaran Profesi

MagangHub Angkatan II menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi serta petunjuk teknis.

Salah satu poin unggulannya adalah kesempatan bagi seluruh peserta yang lulus masa pemagangan untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi gratis yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, sasaran program kini diperluas hingga mencakup lulusan pendidikan profesi seperti kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan bidang profesi lainnya. Ketentuannya, sertifikat profesi diperoleh maksimal dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” jelas Darmawansyah.

Fasilitas Peserta: Uang Saku Setara UMK hingga BPJS Ketenagakerjaan

Selama enam bulan masa pemagangan, para peserta akan memperoleh hak finansial berupa uang saku bulanan yang besarnya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi mitra penyelenggara.

Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk menjamin kualitas dan keamanan kerja, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan daerah guna memantau bimbingan mentor sesuai kurikulum.

Petunjuk teknis terbaru juga telah mengatur penyesuaian jam kerja (termasuk untuk sistem kerja 6 hari seminggu), hak istirahat, hingga aturan magang pada hari libur nasional atau cuti bersama.

Bagi calon peserta yang berminat, seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses secara langsung melalui portal resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran PPN 2026 Angkatan II dan Rilis Evaluasi Seleksi Mitra Perusahaan

Exit mobile version