FAKTANASIONAL.NET – Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalani proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sebagai tindak lanjut dari audiensi kerja sama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, Jumadi mengatakan, pelayanan kesehatan yang memenuhi standar merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Dengan adanya pelayanan kesehatan yang telah memenuhi standar diharapkan ini dapat membantu warga binaan dalam pelayanan kesehatan,” katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan, kredensialing itu sendiri merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
