Konsep Prabowonomics Diakui Bukan Miliknya, Presiden RI Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia Berlandaskan UUD 1945

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Republik Indonesia (RI), tapi berlandaPrabowo Subianto mengaku konsep ekonomi yang sering disebut ‘Prabowonomics’ bukan gagasan pribadinya, tapi berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

“Saya terharu karena PKB dalam harlah-nya dengan begitu tegas menyampaikan dukungan kepada arah baru ekonomi kita. Saya juga merasa terharu, saudara memakai kaus ‘Prabowonomics’,” katanya.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta pada Kamis (24/7/2026) malam.

Prabowo Subianto mengaku menghargai dukungan PKB terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah. Namun, ia menilai penggunaan namanya untuk menyebut konsep tersebut tidak tepat.

Kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukan merupakan gagasan baru atau miliknya secara pribadi, tapi berpijak pada cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

“Terus terang saja tidak pantas saudara pakai nama saya di situ. Ketegasan perjuangan saya, keyakinan saya, itu adalah keyakinan saya terhadap cita-cita pendiri bangsa, keyakinan saya terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945, keyakinan saya terhadap UUD 1945, terutama pada Pasal 33 UUD 1945 dan Pasal 34,” ujarnya.

Prabowo Subianto mengemukakan kebijakan ekonomi pemerintah bertujuan menjalankan amanat konstitusi agar kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan terus mengalir ke luar negeri tanpa memberi manfaat bagi masyarakat.