261 Karyawan NonASN dan 9 Pegawai ASN Dipecat, BGN: Mereka Lakukan Pelanggaran

FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pegawai ASN terancam dipecat. Karena, mereka dinilai melanggar aturan kedisiplinan sejak lama

“Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya pada Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026).

Sebanyak sembilan pegawai ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 pegawai ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ringan.

Penulis: Mochamad Ade MaulidinEditor: Mochamad Ade Maulidin
Exit mobile version