Hukum  

Libatkan Puslabfor Polri Dalami Penyebab Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya: Untuk Peroleh Bukti Saintifik

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Direskrimum Polda Metro Jaya) dan Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor Polri) untuk mendalami penyebab kematian seorang laki-laku bernama Sutrimo yang dinilai tidak wajar.

Langkah ini untuk memperoleh bukti saintifik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah berlangsung pada Ahad (26/7/2026).

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).

Tim forensik dari Puslabfor telah mengamankan dan mengambil sejumlah sampel dari TKP untuk diperiksa secara mendalam di laboratorium. Langkah ini guna mendeteksi petunjuk maupun bukti fisik yang berkaitan dengan kematian korban.

“Selain melakukan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) bersama Puslabfor, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan tambahan,” ucapnya.