Pos anggaran bonus dan insentif manajemen kunci melonjak drastis dari Rp228,6 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp396,3 miliar pada tahun 2025, atau terjadi peningkatan sebesar Rp167,6 miliar.
Selain itu, data tahun 2025 menunjukkan BRI tetap mengalokasikan tantiem bagi jajaran direksi sebesar Rp181 miliar dan tantiem bagi dewan komisaris sebesar Rp12,4 miliar.
​Melihat kondisi tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi.
Pemanggilan ini mendesak dilakukan guna mengusut dugaan pelanggaran terhadap kebijakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang secara tegas melarang pemberian tantiem serta insentif bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).











