Daerah  

Jokowi Dinobatkan sebagai “Raja Timur” di Kupang

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menerima gelar kehormatan adat sebagai “Raja Timur” atau “Sesepuh Raja-Raja Timor” dalam sebuah prosesi adat yang digelar di Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 1 Agustus 2026.

Penganugerahan tersebut dilakukan oleh para raja adat dari berbagai kerajaan di Pulau Timor sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Jokowi terhadap pembangunan di kawasan Indonesia Timur selama dua periode kepemimpinannya. Informasi ini dikutip dari berbagai laporan media.

Prosesi penobatan berlangsung di tengah rangkaian Karnaval Budaya atau Karnaval Gajah yang dihadiri sekitar 5.000 masyarakat.

Warga tampak mengenakan busana adat dari berbagai daerah sebagai simbol pelestarian budaya lokal.

Dalam upacara tersebut, Jokowi menerima pengalungan kain tenun kebesaran adat serta tongkat pusaka yang menjadi lambang penerimaan resmi ke dalam keluarga besar adat Timor.

Penobatan dilakukan oleh delapan hingga sembilan raja adat, di antaranya berasal dari Kerajaan Amanatun, Malaka (Wewiku-Wehali), Amanuban, Mollo, Biboki, Bikomi, Amfoang, hingga Kerajaan Kupang (Nisnoni).

Exit mobile version