Cegah Hoaks dan Perang Kognitif, Kemhan-Komdigi Perkuat Bela Negara Lewat Literasi Digital

Pertemuan ini membahas integrasi literasi digital ke dalam Program Bela Negara untuk memitigasi ancaman hoaks dan perang kognitif./Dok. Kemhan

“Ancaman terhadap bangsa kini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga berkembang melalui ruang informasi dan cognitive warfare yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat,” tegas Nezar Patria.

Sementara itu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan, Laksda TNI Sri Yanto, mengaitkan penguatan literasi digital ini dengan amanat konstitusi terkait pertahanan negara.

“Pertahanan negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga penguatan kesadaran bela negara perlu terus dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk literasi digital,” ungkap Laksda TNI Sri Yanto.

Melalui kemitraan ini, Kemhan dan Komdigi berkomitmen membangun ruang digital Indonesia yang aman, edukatif, dan tangguh dari penetrasi ancaman asing mapun destabilisasi internal.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Parluhutan Marpaung, Kepala Pusat Komponen Cadangan Bacadnas Kemhan RI Brigjen TNI Hengki Yuda, beserta jajaran pejabat Eselon III Kemhan.

Baca Juga: 5 Orang Tewas Usai Ikut Latsarmil, Kemhan Sebut Telah Ditangani di RS Sesuai Prosedur

Exit mobile version