Hukum  

Masuk Tahap Penyidikan, Polres Metro Jaksel: Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Diduga Berencana

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) menduga kematian Sutrimo yang ditemukakan jasadnya di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru dilakukan secara terencana.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin pada Senin (10/8/2026).

Polres Metro Jaksel menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan yang dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” ujarnya.

Polres Metro Jaksel menindaklanjuti laporan dari keluarga Sutrimo dan pihak keluarga melaporkan Sutrimo meninggal dalam keadaan tidak wajar.

“Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” ujarnya.

Polres Metro Jaksel masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait temuan di lapangan. Iman menyebutkan fokus penyidik pada fakta hukum yang ditemukan.