Orang Tua Korban Keracunan MBG Berhak Melapor: Jangan Tunggu Sampai Korban Bertambah

Orang Tua Korban Keracunan MBG Berhak Melapor: Jangan Tunggu Sampai Korban Bertambah/ilustrasi)

HENTIKAN SUDAH GURU…. Kalau saya sih berada di posisi seorang ayah yang pagi-pagi melihat anak berangkat sekolah dalam keadaan sehat.

Tapi kemudian beberapa jam setelahnya mendapat kabar bahwa anak tersebut harus dievakuasi karena diduga mengalami keracunan. Pasti tinggi jugalah sepaneng awak nih.

Bukan karena saya ingin mencari siapa yang harus disalahkan.

Bukan juga karena saya ingin menyerang pemerintah.

Tetapi karena anak adalah anak.

Orang tua tentu akan bertanya: sebenarnya apa yang terjadi?

Kabar puluhan siswa SMA Negeri 1 Berastagi yang diduga mengalami keracunan massal pada Kamis, 13 Agustus 2026, bagi saya tidak boleh berhenti sebagai berita yang lewat di layar ponsel.

Kita boleh membaca angka korban, tetapi jangan lupa bahwa angka itu adalah manusia.

Di balik kata “puluhan siswa”, ada puluhan keluarga yang panik.

Ada ayah yang mungkin meninggalkan pekerjaannya.

Ada ibu yang mungkin menangis ketika melihat anaknya harus mendapatkan perawatan.

Dan ada orang tua yang mungkin sampai sekarang masih bertanya-tanya, makanan apa yang sebenarnya dikonsumsi anak mereka?

Saya kira pertanyaan seperti itu sangat wajar.

Melapor Bukan Berarti Menuduh

Menurut saya, orang tua korban mempunyai hak untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila mereka merasa ada sesuatu yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Tetapi saya ingin menegaskan satu hal: melapor bukan berarti menuduh seseorang sebagai pelaku.

Ini yang terkadang keliru dipahami.

Ketika orang tua membuat laporan atau pengaduan kepada polisi, bukan berarti mereka sedang mengatakan bahwa MBG pasti penyebab keracunan.

Belum tentu.

Kata yang tepat saat ini tetap diduga.

Penyebabnya harus dibuktikan.

Bisa melalui pemeriksaan medis, pemeriksaan laboratorium, sampel makanan, kondisi dapur, bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, sampai distribusi makanan ke sekolah.

Justru karena penyebabnya belum diketahui, pemeriksaan harus dilakukan.

Jangan dibalik.

Jangan karena belum ada bukti kemudian tidak perlu diperiksa.

Logikanya sederhana: kalau kita ingin mengetahui kebenaran, ya harus dicari.

Orang tua juga tidak perlu menjadi penyidik.

Mereka cukup menyampaikan apa yang mereka ketahui.

Anak makan apa.

Jam berapa makanan dikonsumsi.

Kapan mulai muncul keluhan.

Apa gejalanya.

Siapa saja yang mengalami hal serupa.

Apakah mereka mengonsumsi makanan yang sama.

Dokumen pemeriksaan medis, foto, video, kemasan makanan, sisa makanan apabila masih tersedia, atau catatan kronologi juga sebaiknya disimpan.

Biarkan aparat yang bekerja mencari hubungan sebab-akibatnya.

Dalam konteks hukum, dugaan peristiwa semacam ini dapat saja diperiksa berdasarkan ketentuan pidana yang relevan, termasuk Pasal 204 KUHP mengenai barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Tetapi apakah pasal tersebut benar-benar dapat diterapkan atau tidak, tentu bukan keputusan orang tua dan bukan pula keputusan saya.

Itu harus berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian.

Kalau ternyata tidak ada unsur pidana, sampaikan.

Kalau ternyata ada kelalaian, jelaskan.

Kalau ditemukan pelanggaran hukum, proses.

Menurut saya justru itu yang namanya negara bekerja.

Kalau Warung Makan Diperiksa, Mengapa MBG Tidak Boleh Diperiksa dengan Serius?

Ada satu pertanyaan yang menurut saya sulit untuk dihindari.

Ketika ada dugaan keracunan di warung makan, restoran, katering, atau tempat usaha, masyarakat memahami ketika aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan.

Lalu mengapa ketika dugaan keracunan terjadi dalam program pemerintah, kita tidak boleh bertanya dengan tingkat kekritisan yang sama?

Saya tidak mengatakan setiap keracunan di warung makan otomatis menjadi tindak pidana.

Tidak.

Tetap harus diperiksa.

Tetap harus dicari penyebabnya.

Tetap harus dibuktikan.

Tetapi MBG mempunyai skala yang berbeda.

Ini program pemerintah.

Penerimanya anak-anak.

Rantai penyediaannya melibatkan banyak pihak.

Ada bahan baku, pengolahan, dapur, penyimpanan, pengemasan, pengangkutan, sampai makanan tiba di tangan siswa.

Artinya, semakin panjang rantainya, semakin banyak pula titik yang harus diawasi.

Karena itu, ketika muncul dugaan keracunan massal, menurut saya responsnya justru harus lebih serius.

Bukan karena MBG harus dicurigai.

Tetapi karena kepercayaan publik juga harus dijaga.

Saya mendukung anak-anak mendapatkan makanan bergizi.

Saya mendukung program yang bertujuan membantu kebutuhan anak sekolah.

Tetapi saya tidak bisa menerima kalau kata “bergizi” seolah-olah otomatis berarti “aman”.

Makanan bergizi harus aman.

Makanan yang aman harus diproses dengan benar.

Dan proses yang benar harus bisa diawasi.

Kalau ada masalah, harus berani diperiksa.

Karena apa gunanya target distribusi tercapai kalau anak yang menerima makanan justru jatuh sakit?

Apa gunanya angka keberhasilan program terlihat tinggi kalau orang tua pulang dari rumah sakit sambil membawa kecemasan?

Bagi saya, ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak porsi yang berhasil dibagikan.

Ukuran paling mendasar adalah apakah anak yang menerima makanan itu aman.

Jangan Jadikan Anak Sekadar Angka

Saya agak khawatir ketika sebuah kejadian seperti ini terlalu cepat dibicarakan hanya melalui angka.

“Puluhan siswa.”

“Sekian orang dirawat.”

“Sekian korban.”

Kita sering lupa bahwa di balik angka tersebut ada manusia.

Ada anak yang mungkin ketakutan.

Ada orang tua yang tidak bisa tidur.

Ada keluarga yang harus mengeluarkan biaya.

Ada ayah dan ibu yang mungkin bertanya kepada dirinya sendiri: kenapa anak saya harus mengalami ini?

Bagi orang tua korban, ini bukan soal statistik.

Ini bukan soal citra.

Ini bukan soal apakah program pemerintah terlihat berhasil atau gagal.

Ini tentang anak mereka.

Karena itu saya kira pemerintah juga tidak perlu takut dengan pertanyaan.

Kalau penyebab belum diketahui, katakan belum diketahui.

Kalau jumlah korban masih diverifikasi, katakan masih diverifikasi.

Kalau hasil laboratorium belum keluar, katakan belum keluar.

Exit mobile version