Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid 5, Kemenkeu Jadi Termohon Ganti Rugi

Menurut Roy, permohonan itu baru saja didaftarkan sehingga agenda persidangan masih menunggu proses selanjutnya. Karena itu, belum ada kepastian mengenai tanggal pelaksanaan sidang.

Sementara itu, perkembangan tersebut muncul ketika praperadilan jilid keempat Roy Suryo masih berproses. Dalam perkara sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan pada 26 Agustus 2026.

Roy sebelumnya juga menyampaikan harapan agar putusan dalam proses praperadilan dapat diberikan secara adil. Namun, untuk permohonan jilid kelima, ia belum membeberkan rincian lebih lanjut mengenai materi permohonannya.

Dengan Kemenkeu masuk sebagai termohon, proses praperadilan terbaru Roy Suryo kini menunggu tahapan berikutnya di pengadilan.[dit]

Exit mobile version