Ucapan Budi Arie di Samping Jokowi Dipertanyakan, Pengamat Soroti “Begin van Uitvoering”

Budi Arie dan Jokowi/Scrsht Instagram.

“Pernyataan tentang jatuhnya Presiden jangan langsung dianggap sekadar permainan kata. Negara hukum harus membedakan secara tegas antara kebebasan berbicara dan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah,” ungkap Rizal.

Ia juga meminta pemerintah memastikan stabilitas dan keamanan negara tetap terjaga. Menurutnya, Presiden Prabowo dapat meminta jajaran terkait untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat informasi atau indikasi yang mengarah pada ancaman terhadap pemerintahan konstitusional.

Rizal menyebut Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, dan jajaran pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.

“Untuk itu Presiden Prabowo harus segera memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan segenap jajaran pemerintahan untuk segera mengambil sikap tegas, untuk melakukan perlindungan maksimal terhadap keamanan negara dan eksistensi pemerintahan konstitusional yang sah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal mengingatkan bahwa dugaan makar maupun percobaan makar merupakan isu yang memiliki konsekuensi serius. Karena itu, apabila memang terdapat indikasi tindak pidana, persoalan tersebut menurutnya tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

“Makar dan atau percobaan makar merupakan tindak pidana yang cukup serius yang mengancam keamanan negara dan keberlangsungan pemerintahan yang sah dan berdaulat. Tidak hanya dianggap selesai dengan permintaan maaf,” tegasnya.

Meski demikian, Rizal kembali menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam melihat persoalan tersebut. Pernyataan politik yang kontroversial tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Karena itu, apabila aparat penegak hukum menilai terdapat dugaan pelanggaran, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis alat bukti. Dengan demikian, kebebasan berpendapat tetap terlindungi, sementara potensi ancaman terhadap pemerintahan yang sah juga dapat ditangani sesuai koridor hukum.[zul]

 

Exit mobile version