Hukum  

Pakar Desak Jejak Uang Febrie Dibongkar, Dua Anaknya Tercatat Kuasai 700 Saham PT Hutama Indo Tara

Febrie Adriansyah Melawan/(infografis/@fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik Fernando Emas mendesak penyidik tidak sekadar memeriksa nama yang tercantum dalam dokumen perusahaan, tetapi menelusuri secara menyeluruh asal-usul serta pergerakan dana.

Sorotan tersebut muncul setelah nama dua anak Febrie, Kheysan Farrandie dan Aga Adrian Haitara, tercatat dalam struktur kepemilikan saham PT Hutama Indo Tara.

“Yang harus dibuka itu uangnya. Dari mana sumber modalnya, siapa yang memasukkan uang, bagaimana uang itu mengalir dan siapa yang sebenarnya menikmati manfaat ekonominya,” tegas Fernando kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (5/9/2026), dikutip dari Monitor Indonesia.

Fernando mengingatkan, pencantuman seseorang sebagai pemegang saham tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, dalam perkara TPPU, asal-usul modal dan aliran dana menjadi bagian penting yang harus diuji melalui bukti transaksi.

Berdasarkan dokumen yang menjadi sorotan, PT Hutama Indo Tara disebut berdiri pada 11 Oktober 2022. Pada struktur awal, Don Ritto tercatat sebagai Direktur dengan 50 saham, sedangkan Kheysan Farrandie menjabat Komisaris dengan kepemilikan 950 saham.

Komposisi tersebut kemudian berubah. Pada 1 April 2024, Aga Adrian Haitara masuk sebagai pemegang saham dengan 200 saham.

Selanjutnya pada 23 April 2024, kepemilikan berubah menjadi 300 saham untuk Don Ritto serta masing-masing 350 saham bagi Kheysan Farrandie dan Aga Adrian Haitara.

Exit mobile version