Hukum  

Kejagung Tegaskan Bukti Dugaan Pemerasan Kasus Eks Jampidsus Febrie Sudah Cukup

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Diperiksa Kejagung/(ANTARA)

Namun, Anang menegaskan dokumen yang beredar tersebut bukan berita acara yang dibuat oleh tim 9. Ia juga menyebut sebagian informasi mengenai pihak pemberi uang yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak benar.

Meski membantah keabsahan sebagian isi berita acara yang beredar, Kejagung memastikan dugaan pemerasan tetap ditemukan dalam proses penyidikan.

“Kami pastikan berita acara yang beredar media sosial itu bukan berita acara tim 9, dan beberapa pemberi itu tidak benar,” tuturnya.

Anang kemudian menegaskan bahwa indikasi pemerasan tetap ada dan perkara tersebut segera memasuki tahap pelimpahan.

“Tetapi, indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu? Nanti sebentar lagi berkasnya akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan.”

Ia menambahkan, karena persoalan tersebut telah menyangkut materi pokok perkara, proses selanjutnya akan diuji melalui persidangan.

“Tapi sebagian besar dari berita acara itu, menurut tim 9 tidak benar, tapi dugaan ada dan sudah akan segera dilimpahkan nantinya,” tuturnya.[dit]

Exit mobile version