Kronologi Pernyataan Abah Setu Diduga Hina Nabi

Asep Setiawan alias Abah Setu. Foto: Tangkapan Layar

Ia juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariat Islam.

“Ini di manapun dan dalam keadaan apapun, karena beliau adalah manusia mulia yang diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” kata Abah Setu.

Selanjutnya, ia berjanji akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama.

“Saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemurnian Islam pada ulama yang saleh,” ujarnya.

Mediasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan restorative justice antara pihak-pihak yang terlibat.

Namun, pihak yang mempersoalkan video tersebut mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Mereka masih meminta agar Majelis Dzikir Nurul Hikam ditutup secara total.

“Karena ada beberapa poin-poin yang memang tidak disebutkan secara detail. Salah satunya adalah kami minta memang majelis itu ditutup total,” kata perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh.

Sayf menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila rumah yang selama ini digunakan Abah Setu tetap menjadi tempat tinggal. Namun, ia menegaskan rumah tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan keagamaan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan majelis.

“Silakan kalau Abah Setu ini rumahnya itu sebagai tempat rumah tinggal kami izinkan. Tapi kami enggak mau ada kegiatan apa pun lagi atau pengajian. Nah, poin itu yang menurut saya belum kuat,” ujar Sayf.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya setelah adanya kesepakatan restorative justice tersebut.

“Adapun nanti proses hukumnya seperti apa, karena memang sudah ada kesepakatan restorative justice di Polres, nanti kami akan konsultasi dulu dengan pengacara kita ini,” katanya.

BACA JUGA

DNA Ajak Seluruh Umat Islam Untuk Teladani Akhlak Nabi SAW

Warga Bernama Ajel, mengatakan pihaknya tetap meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas apabila kasus serupa kembali terjadi.

Menurut dia, pembiaran terhadap tindakan yang dinilai menghina agama dapat memicu munculnya kasus-kasus serupa.

“Kalau tidak ada sikap tegas dari umat Islam dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kalau memang ada pembiaran, ini akan bermunculan manusia-manusia seperti ini,” ujar Ajel.

Meski demikian, Ajel mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara adil.

“Kami tetap menghargai proses hukum yang ada, tapi kami meminta sama penegak hukum untuk tindak seadil-adilnya!” katanya.

Ajel juga meminta seluruh aktivitas yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut dihentikan agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera.

“Ini kan biar ada efek jera, supaya nanti kalaupun ada yang bermunculan lagi akan seperti ini mereka akan berpikir,” ujarnya.

Setelah mediasi, Ajel mengatakan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan tetap memantau perkembangan aktivitas Abah Setu.

“Kalaupun di sini sudah ada pernyataan, kami umat Islam khususnya dari Setu, juga dari yang lain, tokoh masyarakat, tetap akan memantau pergerakan orang yang namanya Abah Setu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Utomo mengatakan pihaknya masih mendalami hasil mediasi tersebut. “Masih kami dalami hasil mediasinya. Dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi. (*)