Nilai tersebut dianggap cukup besar sehingga memantik reaksi masyarakat. Kritik yang muncul bukan semata mengenai keberadaan kendaraan dinas, melainkan menyangkut besaran anggaran dan relevansinya dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di daerah.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, penggunaan anggaran publik semestinya mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta prinsip efektivitas dan kepatutan.
Unggahan @mata_borneo.id menilai kebijakan tersebut sebagai gambaran lemahnya kepekaan sosial pemimpin terhadap kondisi masyarakat.
Anggaran jumbo itu dikritik karena dinilai lebih mencerminkan fasilitas kemewahan pejabat dibandingkan kebutuhan publik.
Meski demikian, penilaian mengenai proses pengadaan, dasar anggaran, spesifikasi kendaraan, serta urgensinya tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi pemerintah dan mekanisme pengadaan yang berlaku.
Sorotan publik terhadap mobil dinas Rp5,3 miliar ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang masyarakat.
Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan penjelasan terbuka dari pemerintah menjadi penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.[dit]
