MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Tapi Minta Proses Hukum Jalan

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: Muhammadiyah

Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan atau Abah Setu, terkait dugaan menghina Nabi Muhammad SAW. Abah Setu menyampaikan permintaan maafnya.

“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Proses klarifikasi dan mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi. Kegiatan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk unsur MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Kepolisian selanjutnya tetap mendalami peristiwa tersebut, memantau dan berkomunikasi dengan para pihak guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Budi.

“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Abah Setu diduga menghina Nabi ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Abah Setu sedang berbicara dengan jemaahnya.

Ia kemudian menyinggung soal Nabi Muhammad. Abah Setu kemudian menyebut pengikutnya ‘terjebak syariat’ hingga membuat pernyataan kontroversi yang diduga menghina Nabi.

Dalam video tersebut, Abah Setu kemudian menyuruh pengikutnya tidak ikut mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya.

Video tersebut kemudian mengundang reaksi warga hingga majelisnya didatangi massa.

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi massa. Massa kemudian mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9/2026) malam. (*)

Exit mobile version