Hukum  

Abah Setu Minta Maaf Soal Video Diduga Memuat Hinaan pada Nabi

Asep Setiawan alias Abah Setu saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

FAKTANASIONAL.NET – Asep Setiawan alias Abah Setu meminta maaf kepada publik atas pernyataan yang di media sosial bentuk video memuat ujaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW melalui forum mediasi di Mapolres Metro Bekasi.

“Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu di Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA

DNA Ajak Seluruh Umat Islam Untuk Teladani Akhlak Nabi SAW

Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan kegiatan berkaitan konten atau aktivitas yang berpotensi menyinggung maupun menyesatkan umat Islam sekaligus bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.

Abah Setu juga berjanji untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya serta menyatakan akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama yang saleh.

Video itu diketahui memicu keresahan masyarakat khususnya warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi atau sekitar lokasi aktivitas Abah Setu.

Dikutip dari Antara, dalam rekaman, Abah Setu membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi ‘terjebak syariat’.

Sejumlah bagian dalam video kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW maupun syariat Islam.

Polemik tersebut kemudian berlanjut dengan kedatangan sejumlah warga ke kediaman Abah Setu yang merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam pada Senin (7/9/2026) malam.

Kedatangan warga untuk meminta klarifikasi secara langsung mengenai isi video yang beredar.

Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya Sayf Alifulloh mengapresiasi upaya mediasi meski belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan terlebih pihaknya sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.

Exit mobile version