Kronologi Pernyataan Abah Setu Diduga Hina Nabi

Asep Setiawan alias Abah Setu. Foto: Tangkapan Layar

FAKTANASIONAL.NET – Kasus video Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, berawal dari video siaran langsung yang viral di media sosial.

Video tersebut kemudian menuai reaksi masyarakat hingga berujung pada kedatangan warga ke lokasi majelis, pelaporan kepada polisi, mediasi, hingga permintaan agar seluruh kegiatan majelis dihentikan.

BACA JUGA

Abah Setu Minta Maaf Soal Video Diduga Memuat Hinaan pada Nabi

Dalam video yang beredar, Abah Setu terlihat sedang melakukan siaran langsung melalui media sosial pribadinya.

Dalam potongan video tersebut, ia melontarkan pernyataan mengenai Nabi Muhammad SAW yang kemudian dinilai sejumlah masyarakat sebagai penghinaan terhadap Nabi.

“Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri,” ujar Asep dalam video yang beredar.

Sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam Senin (7/9/2026) malam untuk meminta klarifikasi langsung kepada Abah Setu terkait pernyataannya yang beredar di media sosial.

Kedatangan warga membuat polisi turun tangan untuk mencegah terjadinya gesekan. Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat mengamankan lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Polisi kemudian meminta keterangan dari Asep Setiawan pada Kamis (10/9/2026) untuk mengetahui konteks video yang beredar.

BACA  JUGA

MUI Maafkan Abah Setu yang Diduga Hina Nabi, Tapi Minta Proses Hukum Jalan

Abah Setu Sebut Video Dipotong

Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu menyebut video yang beredar merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang.

Ia juga menduga sebagian video tersebut telah mengalami perubahan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Meski demikian, persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum setelah sejumlah pihak melaporkan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kepada polisi.

Dalam mediasi yang digelar di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026), Abah Setu menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan.

Dalam pernyataannya, Abah Setu mengakui kesalahannya terkait video yang beredar dan meminta maaf kepada umat Islam.

“Sehubungan dengan beredarnya video yang telah menyinggung kaum muslimin, khususnya telah menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Abah Setu saat di Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan berbagai kegiatan yang dinilai dapat menyinggung umat Islam.

“Saya menyatakan akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat, baik Majelis Taklim, konten media sosial, pengajaran terselubung, yang berpotensi menghina dan menyesatkan kaum muslimin,” katanya.

Abah Setu juga menyatakan siap tanggung jawab sesuai hukum yang berlaku apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.

“Saya bersedia tanggung jawab menurut hukum yang berlaku apabila saya mengulang dalam bentuk yang sama atau sejenis di kemudian hari,” ujarnya.

Exit mobile version