Hukum  

Pengasuh Ponpes Ash-Sholihah Sleman DIY Perkosa Santriwati Kini Hamil 8 Bulan

Kakak kandung korban santriwati yang diperkosa pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Sleman. Foto: Pelita Nusantara

FAKTANASIONAL.NET – Santriwati inisial FN di Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Dukuh Jonggrangan, Desa Sumberadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku dirudapaksa pengurus ponpesnya bernama Nurul Huda alias Gus Nurul.

Korban berinisial FN melapor ke keluarga setelah usia kehamilannya 8 bulan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman pada Senin (7/9/2026). Namun pelaku masih bebas hingga Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA

Lagi, Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes Al-Hidayah di Pati Jateng

Pihak keluarga juga melapor ke Kanwil Kemenag DIY agar izin ponpes dievaluasi.

Kecamatan Mlati terletak di bagian tengah Kabupaten Sleman dan berbatasan langsung dengan pusat Kota Yogyakarta.

Jaraknya ke pusat Kota Yogyakarta sekitar 10 kilometer.

Berdasarkan keterangan korban, aksi rudapaksa terjadi dua kali pada akhir Desember 2025 serta Januari 2026.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengaku masih mendalami laporan tersebut namun belum memanggil para saksi.

“Benar, tanggal tujuh (September) sudah ada pelaporan ke Polres Sleman. Untuk sampai ini belum ada pemanggilan saksi karena baru kemarin hari Senin laporannya. Statusnya masih penyelidikan. (Yang dilaporkan itu) kasus dugaan kekerasan seksual,” ungkapnya, Kamis (10/9/2026).

Kakak kandung korban, Muhamad Mahyadien, menjadi orang pertama yang mengetahui kehamilan korban melalui sambungan telepon.

BACA JUGA

Exit mobile version