Batas Desa Mea-Tongka Tak Boleh Jadi Api Konflik, Shalahuddin Pilih Jalan Bijak: Selesaikan Masalah Tanpa Masalah

Oplus_16908288

Yang paling ditekankan Shalahuddin adalah jangan sampai persoalan batas wilayah mengoyak hubungan sosial masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menahan diri, menjaga komunikasi dan menghindari pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.

Menurutnya, garis batas boleh ditetapkan secara tegas dan jelas, tetapi hubungan persaudaraan masyarakat tidak boleh ikut terputus hanya karena persoalan administrasi wilayah.

Sebab, masyarakat di wilayah perbatasan pada dasarnya tetap satu bagian dari masyarakat Barito Utara yang harus hidup aman dan harmonis.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengedepankan proses yang hati-hati, berbasis data dan melibatkan pihak-pihak terkait.

Tujuannya bukan sekadar menghasilkan keputusan mengenai posisi garis batas, tetapi menghadirkan solusi yang memiliki dasar hukum, dapat diterapkan secara teknis dan tidak menyisakan bara persoalan di tengah masyarakat.

Sekda Barito Utara Drs. Muhlis bertindak sebagai moderator dan rapat dihadiri perwakilan anggota DPRD Barito Utara, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara serta Kepala ATR/BPN.

Pesan Bupati Shalahuddin jelas, batas wilayah harus selesai, tetapi persaudaraan jangan sampai menjadi korban. Ketegasan diperlukan untuk menghasilkan kepastian, sementara kebijaksanaan dibutuhkan agar keputusan tersebut benar-benar menjadi solusi.

Inilah semangat “menyelesaiakan masalah tanpa masalah” yang dikedepankan Pemkab Barito Utara yang di populerkan oleh Bupati Barut H Shalahudin.(Van)