Meski tidak hadir pada pemanggilan kali ini, KPK memastikan proses pemeriksaan akan dilanjutkan. Penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Dedi, meskipun waktu pemeriksaan berikutnya belum disampaikan kepada publik.
“Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah mendalami dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo (BR) yang berkaitan dengan pengurusan importasi barang dan bea masuk.
Saat memeriksa Dedi, penyidik menggali informasi mengenai dugaan penerimaan uang dari perusahaan tersebut. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 8 Mei 2026.
Dengan ketidakhadiran Dedi pada 22 September 2026, KPK kini menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan untuk memperoleh keterangan yang dinilai penting bagi penyidikan.[dit]











