Hukum  

OTT Ditutup dengan OTT Baru, Kasus BPN Bogor Rp106 Miliar Ditutup OTT Bolmongut Rp200 Juta

FAKTANASIONAL.NET – KPK OTT lagi. Kali ini, nun jauh di sana, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut). Bupatinya, Sirajudin Lasena, ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya, hanya sekitar Rp200 juta saja.

Belum selesai OTT di Kabupaten Bogor pengurusan HGB dan merembet ke Kementerian ATR/BPN, dengan barang bukti yang fantastis, yakni 106 miliar, kini OTT KPK sudah bergerak lagi di Kabupaten Bolmut, Sulut.

Kalau sempat KPK OTT lagi—entah di mana—maka bukan mustahil, OTT KPK yang di Kabupaten Bogor itu, yang dikatakan KPK sendiri bahwa menyeret 4 orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, akan dingin, masuk angin, atau tidak sampai keakar-akarnya.

Persis seperti OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang menyeret Bupatinya, Suhardiman Amby. Lalu, terbongkar pula pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang kata penyidik KPK jumlahnya tak sesuai, kini kabarnya tak jelas lagi, kalau tak dikatakan masuk angin.