Hukum  

Kalapas Cibinong Bakal Dipanggil DPR Buntut Temuan Rumah Mewah di Dalam Lapas

Ruma0rumah mewah di dalam Lapas Cibinong, Bogor, temuan tim Ombudsman RI. Foto: Instagram

BACA JUGA

Ombudsman Desak Kemenimipas Evaluasi Menyeluruh Usai Temuan di Lapas Cibinong

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kala itu, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada Kalapas Cibinong sebagai bukti nyata keberhasilan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Khususnya upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Sinergi yang terjalin erat antara Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Di bawah kepemimpinannya, Lapas Cibinong juga pernah meraih penghargaan karena memiliki dapur sehat terbaik dengan nama Dapur Sahabat pada April 2025.

Program Dapur Sahabat di Lapas Cibinong diluncurkan pada Senin, 29 Januari 2024 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

BACA JUGA

Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Lapas Cibinong, Netizen: Alah Telat

Wisnu Hani Putranto, dalam keterangannya mengatakan, pembangunan Dapur Sahabat Lapas Cibinong selain dimaksudkan untuk meningkatkan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan, juga untuk mempermudah para petugas dalam kegiatan mengolah bahan makanan menjadi makanan siap saji yang lebih teratur dan terjaga dari kontaminasi silang yang diakibatkan tercampurnya bahan makanan.

“Dengan adanya dapur yang baru penempatan bahan makanan dapat lebih terpetakan sehingga pendistribusian makanan bisa lebih terjamin dan tepat waktu. Selain itu, kualitas makanan juga akan lebih terjamin karena dengan adanya sirkulasi udara yang lebih lancar,” kata Wisnu.

Selama menjadi Kalapas Cibinong, Wisnu menempati rumah dinas yang berada di dalam kompleks lapas, jika tidak sedang bertugas. Keluarganya pun kerap datang ketika akhir pekan.

BACA JUGA

Ombudsman Bongkar Penghuni Lapas Cibinong, Ada Terpidana Korupsi hingga TPPU

Fasilitas di dalam rumah berkelir putih itu di antaranya tiga kamar tidur, satu kamar mandi itu, sofa, meja panjang, beberapa kursi, TV, hingga lukisan di bagian ruang tamunya.

Sementara bagian dapur terletak di sisi kiri rumah dengan ditutup tirai berwarna abu.

Kepala Urusan Umum Lapas Kelas II A Cibinong, Deni menjelaskan, rumah yang dibangun oleh negara ini merupakan rumah Tipe C peruntukan Jawa Barat.

Ia menyebut, yang menempati rumah itu membayar sewa secara pribadi sebesar Rp193.570 ke negara per bulannya.

Deni menyebut, fasilitas yang ada di dalam rumah dinas Kalapas tersebut tidak semua milik negara, melainkan ada beberapa barang pribadi yang dibawa oleh pejabatnya.

“BMN (barang milik negara) itu yang ada labelnya ya, berarti milik negara yang bisa ditarik,” ucap Deni. (*)

Exit mobile version