FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.
Dalam peninjauan itu, Ombudsman menemukan dugaan adanya fasilitas mewah yang diperuntukkan bagi warga binaan.
Ditjenpas menyatakan temuan tersebut akan diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pihaknya mengambil kesimpulan.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi serta pengelolaan lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan tim yang dibentuk Ditjenpas akan melakukan pemeriksaan terhadap sarana, prasarana, administrasi, hingga penerapan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
