FAKTANASIONAL.NET – Inspeksi mendadak (sidak) yang diluncurkan tim Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (23/9/2026) membongkar keberadaan kluster hunian privat berfasilitas lengkap di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut berpotensi mengindikasikan adanya komersialisasi bilik tahanan bagi narapidana berfinansial kuat.
Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan lebih dari sepuluh unit bangunan terpisah dari area tahanan umum.
Hunian tersembunyi itu dilengkapi pendingin udara (AC), televisi, kulkas, peralatan memasak, hingga susunan perabot layaknya apartemen pribadi.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, membenarkan bahwa sarana di dalam kompleks bangunan tersebut sangat memadai bagi penghuninya.










