“Pertama, kami melihat adanya upaya character assassination dan pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses hukum antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Bapak Hary Tanoe,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sikap resmi korporasi terhadap penyampaian persoalan hukum melalui media sosial.
MNC Group juga menyoroti penggunaan media sosial secara masif dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan proses hukum.
Chris menyebut cara tersebut dinilai tidak tepat. Sikap ini disampaikan sebagai tanggapan korporasi terhadap sejumlah pernyataan Jusuf Hamka mengenai MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo yang beredar di media sosial.
Dalam pernyataannya, MNC Group menegaskan keberatan terhadap narasi yang dinilai cenderung menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain.
MNC Group melalui Chris Taufik juga menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut.[dit]
