JAKARTA, LIRANEWS.COM | Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.57 WIB. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Bobby tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (25/9/2026).
“Benar, hari ini, saksi Sdr. BB hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim,” kata KPK dalam keterangan kepada wartawan.
KPK menyebut Bobby masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga keterangan ini disampaikan.
