“Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” ujarnya.
Setelah proses validasi dilakukan, pemerintah menghitung kembali masa tunggu berdasarkan data yang telah diverifikasi. Hasilnya, rata-rata jemaah yang berangkat tahun ini disebut harus menunggu sekitar 14 tahun.
“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” lanjut Dahnil.
Ia menegaskan perubahan tersebut merupakan hasil dari upaya memperbaiki data sekaligus menjalankan arahan Presiden untuk mencari formula pemangkasan antrean.
“Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” kata Dahnil.[dit]
