FAKTANASIONAL.NET – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dipanggil ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Djaka menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengawasan perbatasan dan wilayah pesisir.
“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja,” kata Djaka kepada wartawan di Istana, Selasa (22/9/2026).
Dikutip dari detikNews, arahan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah menangani berbagai bentuk penyelundupan.
Beberapa barang yang menjadi perhatian antara lain narkoba, balpres atau pakaian bekas impor, serta barang ilegal dan barang yang dilarang masuk ke Indonesia.
Djaka mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan meningkatkan dukungan operasional untuk menghadapi aktivitas penyelundupan.
Penambahan peralatan menjadi salah satu strategi yang disiapkan, bersamaan dengan penguatan Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan atau Gakkum Lundup.
